Lagi, Kapolri Menyurati Firli Bahuri Soal Penugasan Brigjen Endar di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Surat jawaban itu teregister dengan nomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin 3 April 2023.
Surat itu berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan informasi perihal surat jawaban Kapolri tersebut.
Menurut dia, jawaban Kapolri pada surat tersebut sebagai bentuk komitmen Polri membantu penguatan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sandi.
Dalam surat balasan tersebut, Kapolri menyampaikan kepada pimpinan KPK terkait penghadapan kembali Brigjen Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Selain itu, dalam surat tersebut, Polri menyampaikan sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Ketua KPK Firli Bahuri terkait penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK.
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Praperadilan Mbak Ita Ditolak, KP2KKN Jateng Singgung Tersangka KPK
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu